1. Golongan pertama adalah mereka yang belum pernah membuat paspor tapi berencana membuatnya
2. Golongan kedua adalah mereka yang iseng cari-cari tahu tentang pembuatan paspor
3. Golongan ketiga adalah mereka yang penasaran dengan detail sepele (seperti di mana tempat parkirnya, jam berapa seharusnya antri, dan sebagainya)
Setiap golongan sama kok, tidak ada yang lebih elite dan tidak ada yang lebih proletar. Toh saya sebelumnya juga secara bergantian pernah menjadi golongan satu, dua, maupun tiga. Dan akhirnya pada 19 Juli 2017, saya memutuskan untuk segera membuat paspor.
Alasannya apa sih bikin paspor segala?
Sebenarnya tidak ada alasan khusus. Di pikiran saya selalu ada pendapat bahwa paspor merupakan salah satu dokumen yang berhak dimiliki oleh tiap orang, dan ketika sudah memilikinya, rasanya aman ketika mendadak ingin main ke luar negeri (baik yang bebas visa, visa on arrival, maupun butuh visa).
Namun, sebetulnya kenapa Juli 2017 saya segera membuat paspor: mumpung statusnya masih mahasiswa (Agustus 2017 saya wisuda) pun persiapan buat cari beasiswa S2 di luar negeri. Sebab, katanya kalau statusnya masih mahasiswa, syarat pembuatan paspor-nya tidak ribet.
Padahal, bikin paspor itu memang tidak ribet kok.
Begini prosesnya:
1. Saya datang ke Kantor Imigrasi Jogja (samping Bandara Adisutjipto) sekitar jam 07:00 WIB. Tempat parkirnya kalau motor langsung masuk aja lewat gerbang depan, nanti lurus, di ujung ada area parkir basement (ketika keluar bayar parkir, 1000 doang kok); kalau parkir mobil, bisa di parkir dalam (depan gedung, kalau belum penuh) atau di pinggir jalan.
2. Dari basement, saya keluar menuju gedung depan (yang ada tangga naik kanan kiri), langsung menuju ke salah satu dasar tangga yang didirikan tenda. Di bawah tenda sudah ada deretan kursi bernomor yang diatur. INGAT, susunan kursinya itu per baris ke belakang, ya. Saya kemarin salah strategi sebab dengan tanpa pikir panjangnya langsung duduk di kursi paling kiri (urutan akhir), padahal di tiap kursi sudah ada nomor masing-masing (duh --").
3. Sekitar jam 7:30 WIB petugas mulai memberi pengumuman supaya aplikan mulai menyiapkan berkas-berkas. Pada dasarnya, kita cuma butuh tiga berkas: a) KTP elektronik; b) Ijazah/Akta lahir/atau dokumen lain yang mencantumkan identitas lengkap dan nama orang tua (pilih salah satu); 3) Kartu keluarga. Jangan lupa untuk memfotokopi semua berkasnya (satu rangkap saja, tapi buat jaga-jaga mending lebih dari itu), kalau belum sempat bisa fotokopi di koperasi (dekat parkir motor). Buat mahasiswa, tinggal ditambah nunjukin kartu mahasiswa--tapi karena KTM saya sudah dikumpul di akademik buat syarat wisuda, maka saya menggantinya dengan surat rekomendasi dari fakultas.
4. Petugas secara bertahap menyuruh per empat aplikan masuk (naik tangga menuju ke dalam gedung), begitu terus sampai antrian terakhir (tenang, sekarang tidak ada kuota, antrian dilayani sampai kurang lebih jam 10:00 WIB).
5. Di dalam gedung, saya langsung memberikan semua berkas yang telah dibawa kepada petugas lobi (sebelumnya dicek dan ditanyai singkat mau ke mana dengan paspor yang mau dibuat). Dia menanyai sambil mengecek, menulis nama saya di nomor antrian yang dicetak, dan memberikan map beserta formulir (sekaligus instruksi singkat tentang pembuatan jenis paspor perpanjangan atau baru). Kita boleh duduk di mana pun sambil mengisi form dan menunggu antrian (asal kursi kosong). Seluruh formulir GRATIS, ya. Oh, untuk pembuatan paspor baru, jangan lupa siapkan materai 6000.
6. Setelah menunggu nomor saya dipanggil, saya baru masuk ruang wawancara dan foto kurang lebih jam 11:00 WIB (lama kan --" jadi mending sarapan dulu sebelum datang). Tenang, tidak horor kok suasananya, ruangannya terang, bagian wawancaranya dilakukan oleh mbak-mbak yang masih muda dan ramah (jawab saja dengan tenang sambil menyerahkan berkas), pun proses foto dan pengambilan sidik jarinya cepat. Yang bikin lama cuma di proses nunggu antrian (baik di luar gedung, di dalam gedung, maupun di ruang wawancara menunggu difoto).
7. Di kondisi normal, mestinya saya saat itu juga langsung dapat slip pembayaran buat ditunjukkan ke bank. Sayangnya, hari itu mendadak sistem trouble pasca saya menyerahkan berkas (menunggu difoto), jadi harus menunggu sekian menit sampai sistem online kembali. Karena sistem juga belum sepenuhnya pulih, saya pun dibilang bakal memperoleh intruksi pembayaran nanti (saya dapatnya sehari kemudian) via SMS. Pembayaran bisa dilakukan di bank mana pun (teller-nya sudah paham, kok), tidak butuh konfirmasi pembayaran ke imigrasi, tinggal simpan saja slipnya dan dibawa waktu pengambilan paspor.
8. Proses pembuatan paspor adalah lima hari kerja habis kita melakukan pembayaran. Cara gampangnya, kalau bikin pekan ini, ambil saja pekan depan di hari yang sama. Tinggal bawa bukti pembayaran ke loket pengambilan paspor, nanti mbak-mbak penjaganya akan mengambilkan berkas kita, tanda tangan beberapa kali, dan akhirnya paspor sudah di tangan (pengambilan paspor setelah pukul 13:00 WIB).
Itu tadi rangkaian prosedur pembuatan paspor yang saya lakukan bulan lalu. Tidak repot sama sekali, bahkan tergolong mudah, nyaman, dan ramah. Gausah pakai calo, ya.
Jadi, buat Anda yang pengin buat paspor, segera buat saja--terutama buat yang masih muda-muda. Perkembangan global sekarang ini sudah menuntut kita buat main dan bersaing melanglang buana sampai ke luar negeri, jangan cuma di dalam negeri saja.
Oh iya, total pembayaran paspor 48 halaman adalah Rp355.000,- (total pengeluaran berarti ditambah pembelian materai 6000 buat ditempel di form). Tergolong murah kok, apalagi masa berlakunya lima tahun.
Jadi, mau bikin paspor kapan?
Sign up here with your email
4 comments
Write commentsthx informasinya bermanfaat
ReplyApakah ktp nya harus elektronik kak?
Replymau nanya, itu kartu keluarga harus yang asli ya? kalo fotokopian bisa ngga?
ReplyUntuk pengambilan passport dilayani setelah jam 13.00 atau gimana maksudnya itu mas? 😁
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon